| Toll-free service = 0800 1234 000 |
![](https://kategori-antropologi.pts-ptn.net/_header/buah/359/kategori-antropologi-pts-ptn_buah47.jpg) | LIST OF SOVEREIGN STATES COLLECTION OF WORLD ENCYCLOPEDIA |
Daftar negara di dunia berikut ini, yang disusun urut sesuai abjad, merupakan suatu bayangan dari negara-negara yang mempunyai di dunia. Daftar ini mencakup negara yang merupakan negara berdaulat dan negara dengan pengakuan internasional terbatas. Entitas yang merupakan anggota integral dari suatu negara, entitas khusus yang diakui melalui kesepakatan atau kontrak internasional, wilayah dependensi, dan negara mikro tidak termasuk ke dalam daftar ini. Nama negara dalam daftar ini dibicarakan dalam bahasa Indonesia dan bahasa resminya masing-masing, mencakup nama singkat normatif atau resmi (misal: Indonesia) dan nama komplit resmi (misal: Republik Indonesia). Negara berdaulat yang diakui secara internasionalNegara berdaulat yang diakui secara internasional terdiri dari 194 negara sebagai berikut: Negara dengan pengakuan internasional terbatasNegara dengan pengakuan internasional terbatas terdiri dari 10 negara yang bukan merupakan anggota PBB, tetapi dapat didefinisikan sebagai negara menurut hukum budaya internasional sesuai dengan preseden Konvensi Montevideo, sebagai berikut: - 4 negara dengan pengakuan internasional hanya dari beberapa negara dan memenuhi klausa (d) dari Konvensi Montevideo (capacity to enter into relations with the other states) sehubungan dengan keanggotaannya dalam organisasi internasional (seperti Bank Dunia, Uni Afrika)
- 1 negara, memiliki hubungan diplomatik dengan lebih dari 100 negara dan hubungan informal dengan 25 negara lainnya, di bawah pemerintahan Otoritas Nasional Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina (pengamat di PBB): Palestina
- 1 negara, diakui oleh 91 negara anggota PBB dan Republik Cina (Taiwan), memiliki hubungan informal dengan 6 negara lainnya[23]: Republik Kosovo[24].
- 1 negara, diakui oleh 84 negara anggota PBB, anggota Uni Afrika, mengendalikan beberapa wilayah Sahara Barat: Republik Demokratik Arab Sahrawi.
- 1 negara, memperebutkan pengakuan dengan satu negara anggota PBB, diakui oleh 22 negara anggota PBB dan Tahta Suci (Vatikan) sebagai negara yang mewakili Cina, tetapi tidak kembali diakui oleh PBB sejak 25 Oktober 1971: Republik Cina (umumnya disebut sebagai Taiwan).
- 6 negara dengan sedikit atau tanpa pengakuan internasional.
- 1 negara, diakui oleh 6 negara anggota PBB, Nagorno-Karabakh, Ossetia Selatan, dan Transnistria: Republik Abkhazia[25]
- 1 negara, diakui oleh 5 negara anggota PBB, Abkhazia, Nagorno-Karabakh, dan Transnistria: Republik Ossetia Selatan[26]
- 1 negara, diakui oleh 1 negara anggota PBB (Turki) dan memiliki hubungan informal dengan 19 negara lainnya: Republik Turki Siprus Utara[27]
- 1 negara, diakui oleh Abkhazia, Nagorno-Karabakh, dan Ossetia Selatan: Transnistria[28]
- 1 negara, diakui oleh Abkhazia, Ossetia Selatan, dan Transnistria: Republik Nagorno-Karabakh[29]
- 2 negara, tidak diakui oleh satu negarapun: Republik Somaliland[30] dan Azawad[31].
Entitas lain di luar daftarMempunyai entitas-entitas lain yang tidak termasuk di dalam daftar ini. Entitas tersebut meliputi: - Entitas politik dan hukum terpisah yang juga dikenal sebagai "negara", tetapi sebenarnya merupakan anggota integral dari suatu negara (yang juga disebut "negara"):
- Negara anggota dari suatu federasi, seperti state di Australia, province di Kanada, bundesländer di Jerman, estados di Meksiko, estados di Brasil, dan state di Amerika Serikat.
- Unit substat dari federacy yang mendapat kemerdekaan lebih agung dari beberapa agung unit substat lainnya, seperti Zanzibar (Tanzania).
- Negara konstituen Britania Raya, adalah Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
- Gunung Athos (Rezim Aghion Oros atau Negara Monastik Otonom Gunung Suci), suatu republik monastik di dalam Yunani yang secara politis diperintah sendiri oleh Komunitas Suci 20 Biara Gunung Suci Athos dan Pemerintah Sucinya dan secara spiritual di bawah yurisdiksi langsung Patriark Gerejawi sesuai dengan konstitusi Yunani.
- Kondominium seperti Pulau Pheasant (kedaulatan bersama Perancis dan Spanyol).
- Daerah otonom yang secara de jure merupakan anggota dari negara berdaulat, seperti Catalunya (Spanyol), Tibet (Republik Rakyat Cina), dan Chechnya (Rusia); tetapi tidak termasuk Åland, yang diakui melalui kontrak internasional.
- Daerah administratif khusus, daerah khusus, atau daerah istimewa di dalam suatu negara, seperti Aceh (Indonesia), tidak termasuk Hong Kong dan Makau yang diakui melalui kontrak internasional.
- Zona ekonomi khusus (ZEK) di dalam suatu negara berdaulat yang mempunyai peraturan ekonomi selisih dengan anggota negara lainnya, seperti ZEK Shenzhen di Republik Rakyat Cina.
- Wilayah yang disewakan oleh suatu negara seperti Kanal Saimaa dan Pulau Malyj Vysotskij (disewa oleh Finlandia dari Rusia).
- Enklave dan eksklave yang dimiliki oleh suatu negara tetapi tidak tersambung secara langsung melalui darat (tidak termasuk kepulauan) dan dibeliti oleh negara lain, seperti Alaska (Amerika Serikat) dan Kaliningrad (Rusia).
- Anggota seberang lautan dari suatu negara yang secara hukum merupakan anggota integral dari negara tersebut, seperti:
- Entitas subnasional lainnya dari suatu negara.
- Entitas khusus yang diakui melalui kontrak internasional:
- Wilayah dependensi yang mempunyai di dalam kedaulatan suatu negara.
- Negara mikro, karena terlewat kecil secara de facto dan tidak diakui secara de jure.
Lihat pulaCatatan kaki- ^ a b Tahta Suci merupakan suatu entitas berdaulat yang unik di bawah hukum internasional, berkomunikasi dengan Vatikan, dengan Paus mengepalai keduanya, mengelola hubungan diplomatik/resmi dengan lebih dari 170 negara/entitas dan berpartisipasi dalam beragam organisasi internasional baik dalam kapasitas pribadi atau atas nama Vatikan.
- ^ Republik Afrika Selatan kadang juga disebut Afrika Selatan.
- ^ Republik Afrika Tengah kadang juga disebut Afrika Tengah.
- ^ Argentina juga disebut Negara Argentina (Argentine Nation) untuk tujuan legislasi.
- ^ Lihat pula Nagorno-Karabakh.
- ^ Secara resmi, Kerajaan Belanda terdiri dari Belanda dan tiga negara konstituen, adalah Aruba, Curaçao serta Sint Marteen.
- ^ Lihat pula entitas Federasi Bosnia dan Herzegovina dan Republik Srpska, juga Distrik Brčko.
- ^ Republik Ceko kadang juga disebut Republik Ceska.
- ^ Republik Rakyat Cina umumnya disebut sebagai Cina. Adakalanya disebut Cina Daratan untuk membedakannya dengan Republik Cina. Ucap Cina Daratan juga digunakan untuk menyebut seluruh wilayah RRC kecuali Daerah Administratif Khusus Hong Kong dan Makau.
- ^ Lihat pula Abkhazia dan Ossetia Selatan.
- ^ Irlandia umumnya disebut sebagai Republik Irlandia (Penjelasan resminya, tetapi bukan nama resminya). Adakalanya ini juga untuk membedakan Irlandia dari Pulau Irlandia secara keseluruhan. Hal ini juga karena argumen politis.
- ^ Kanada kadang juga disebut sebagai Dominion Kanada.
- ^ Kirgizstan kadang juga disebut sebagai Kirgisia.
- ^ Republik Demokratik Kongo disebut sebagai Kongo-Kinshasa untuk membedakannya dari Republik Kongo. Juga sering disebut sebagai Zaire, nama resminya dari 1971 sampai 1997.
- ^ Republik Kongo disebut sebagai Kongo-Brazzaville untuk membedakannya dari Republik Demokratik Kongo.
- ^ Republik Korea lebih dikenal sebagai Korea Selatan.
- ^ Republik Rakyat Demokratik Korea lebih dikenal sebagai Korea Utara.
- ^ Lihat pula Sahara Barat.
- ^ Lihat pula Transnistria.
- ^ Lihat pula Kosovo - di bawah administrasi PBB.
- ^ Lihat pula Siprus Utara.
- ^ Somalia masa ini terpecah dengan Pemerintah Federal Transisi
- ^ Taipei Times - arsip
- ^ a b Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan secara sepihak pada 17 Februari 2008. Serbia mengasumsikannya sebagai anggota integral dari wilayahnya, dengan nama resmi "Kosovo dan Metohija". Kosovo telah mempunyai di bawah administrasi PBB sejak 1999 sesuai Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1244 yang mengakhiri konflik Kosovo. Resolusi tersebut menjamin kedaulatan Serbia atas Kosovo tetapi mengharuskan administrasi PBB untuk mendukung penegakan 'pemerintahan sendiri dan otonomi luas' untuk Kosovo sambil menunggu suatu 'penyelesaian akhir' untuk negosiasi antar pihak-pihak terkait.
- ^ a b Abkhazia merupakan suatu negara yang secara de facto bebas sama sekali dimana mayoritas negara-negara di dunia mengakuinya sebagai teritori de jure Georgia. Setelah 15 tahun tanpa pengakuan diplomatik dari satupun negara anggota PBB, Rusia menjadi negara yang diakui internasional secara luas pertama yang mengakui Abkhazia sebagai negara bebas sama sekali pada 26 Agustus 2008. Lihat Russia recognises Georgian rebels. BBC News. Diakses 26 Agustus 2008.
- ^ a b Ossetia Selatan merupakan suatu negara yang secara de facto bebas sama sekali dimana mayoritas negara-negara di dunia mengakuinya sebagai teritori de jure Georgia. Setelah 15 tahun tanpa pengakuan diplomatik dari satupun negara anggota PBB, Rusia menjadi negara yang diakui internasional secara luas pertama yang mengakui Ossetia Selatan sebagai negara bebas sama sekali pada 26 Agustus 2008. Lihat Russia recognises Georgian rebels. BBC News. Diakses 26 Agustus 2008.
- ^ a b Republik Turki Siprus Utara merupakan suatu negara yang secara de facto bebas sama sekali dimana mayoritas negara-negara di dunia mengakuinya sebagai teritori de jure Republik Siprus, diakui oleh tidak satupun negara anggota PBB kecuali Turki. Walaupun tanpa pengakuan diplomatik secara universal, negara ini diterima sebagai pengamat di Organisasi Konferensi Islam dengan nama Negara Siprus Turki sejak 1979. Sebagai tambahan, legislator Republik Otonomi Nakhichevan mengasumsikan RTSU berdaulat, tetapi Azerbaijan, yang berdaulat atas Nakhichevan, tidak mengikutinya. Lihat The World Factbook - Cyprus (10 Januari 2006). Central Intelligence Agency. Diakses 17 Januari 2006.
- ^ a b Transnistria merupakan suatu negara yang secara de facto bebas sama sekali di dalam teritori de jure Republik Moldova, diakui secara diplomatik oleh tidak satupun negara anggota PBB, umumnya dikenal dan disebut secara internasional sebagai Transnistria, tetapi kadang juga disebut sebagai Pridnestrovia (bersama nama bentuk-panjang "Republik Moldova Pridnestrovia"). Lihat Regions and territories: Trans-Dniester (13 Desember 2005). BBC News. Diakses 17 Januari 2006.
- ^ a b Nagorno-Karabakh merupakan suatu negara yang secara de facto bebas sama sekali di dalam teritori de jure Republik Azerbaijan, diakui secara diplomatik oleh tidak satupun negara anggota PBB. Lihat Regions and territories: Nagorno-Karabakh (17 Januari 2006). BBC News. Diakses 17 Januari 2006.
- ^ a b Somaliland merupakan suatu negara yang secara de facto bebas sama sekali di dalam teritori de jure Republik Somalia, diakui secara diplomatik oleh tidak satupun negara anggota PBB. Lihat Regions and territories: Somaliland (30 Desember 2005). BBC News. Diakses 17 Januari 2006.
- ^ a b Azawad merupakan suatu negara yang secara de facto bebas sama sekali di dalam teritori de jure Republik Mali, diakui secara diplomatik oleh tidak satupun negara anggota PBB. Lihat Tuaregs claim 'independence' from Mali (6 April 2012). Aljazeera. Diakses 6 April 2012.
- ^ Negara Palestina merupakan anggota wilayah bekas Mandat Britania atas Palestina yang dikuasai dan dikelola oleh Yordania dan Mesir pada yang belakang sekali 1940-an, dan selanjutnya oleh Israel setelah Perang Enam Hari 1967. Wilayah ini mencakup Jalur Gaza dan Tepi Barat, dimana keduanya sekarang terbagi ke dalam 3 area (Area A, Area B, dan Area C) dan 16 kegubernuran di bawah yurisdiksi Otoritas Nasional Palestina sesuai dengan Persetujuan Damai Oslo. Status hukum dan politik permanen dari wilayah ini tergantung negosiasi lebih lanjut selang pemerintah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina.
- ^ Sahara Barat merupakan suatu bekas koloni Spanyol yang pada 1960-an diisikan ke dalam United Nations list of Non-Self-Governing Territories supaya didekolonisasi. Wilayah ini diklaim oleh Kerajaan Maroko yang masa ini memerintah anggota agung dari wilayah tersebut, dan Republik Demokratik Arab Sahrawi (RDAS) yang memiliki penguasaan efektif atas area sebelah timur Tembok Maroko. RDAS merupakan anggota Uni Afrika dan Kerjasama Strategis Asia-Afrika yang dibentuk pada Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika 2005. Sahara Barat diakui oleh 81 negara anggota PBB tetapi tidak pernah mencoba bergabung dengan PBB. PBB telah mencoba untuk mengadakan suatu referendum melalui misi United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara (MINURSO), dan mengadakan pembicaraan langsung selang Maroko dan Front Polisario (partai berkuasa di RDAS). Walaupun demikian, status hukum dan politik Sahara Barat masih belum terselesaikan.
- ^ Republik Cina (RoC) merupakan suatu negara yang secara umum disebut sebagai Taiwan. Adakalanya juga dikenal sebagai Cina Taipei atau nama lain. RoC tidak kembali menjadi anggota PBB sejak yang belakang sekali 1971 dan dianggap PBB sebagai Taiwan, Provinsi Cina (lihat pula Kebijakan Satu-Cina). Negara ini diakui oleh 22 negara anggota PBB dan pengamat di PBB Tahta Suci, dan mempunyai hubungan internasional secara de facto dengan jumlah negara lain. Status politik RoC dan status hukum Taiwan (bersama dengan teritori lain yang masa ini mempunyai di bawah yurisdiksi RoC) sedang dalam sengketa. RoC wajib dibedakan dengan Republik Taiwan yang diusulkan oleh para pendukung kemerdekaan Taiwan.
Pranala luar Sumber : id.wikipedia.org, andrafarm.com, kategori-antropologi.ggkarir.com, wiki.edunitas.com, dan lain sebagainya. |
|
|
|
| |