Australia terdiri dari enam negara anggota dan sepuluh wilayah (territory) di bawah pemerintahan dengan sistem federal. Wilayah yaitu sebuah kawasan di mana pemerintah pusat ada wewenang yang semakin banyak daripada di negara anggota. Oleh karenanya sebuah wilayah dikepalai oleh seorang administrator dan bukan oleh seorang gubernur seperti di sebuah negara anggota.