Kedokteran adalah suatu
ilmu dan seni yang mengkaji tentang
penyakit dan cara-cara penyembuhannya. Ilmu kedokteran adalah cabang
ilmu kesehatan yang mengkaji tentang cara mempertahankan kesehatan manusia dan mengembalikan manusia pada kondisi sehat dengan memberikan pengobatan pada
penyakit dan
cedera. Ilmu ini meliputi pengetahuan tentang sistem tubuh manusia dan penyakit serta pengobatannya, dan penerapan dari pengetahuan tersebut.
Praktik kedokteran diterapkan oleh para profesional kedokteran–lazimnya dokter dan kelompok profesi kedokteran selisihnya yang meliputi perawat atau pandai farmasi. Berdasarkan sejarah, hanya dokterlah yang dianggap mempraktikkan ilmu kedokteran secara harfiah, dibandingkan dengan profesi-profesi perawatan kesehatan terkait. Profesi kedokteran adalah bangun-bangun sosial dan pekerjaan dari sekelompok orang yang dididik secara formal dan diberikan wewenang untuk melaksanakan ilmu kedokteran. Di berbagai negara dan wilayah hukum, terdapat batas hukum atas siapa yang berhak mempraktikkan ilmu kedokteran atau bidang kesehatan terkait.
Ilmu kedokteran umumnya dianggap mempunyai berbagai cabang spesialis, dari pediatri (ilmu kesehatan anak), ginekologi (ilmu penyakit pada wanita), neurologi (ilmu penyakit saraf), hingga melingkupi bidang selisihnya seperti kedokteran gerak badan, dan kesehatan masyarakat.