Kedokteran yaitu suatu
ilmu dan seni yang menelaah tentang
penyakit dan cara-cara penyembuhannya. Ilmu kedokteran yaitu cabang
ilmu kesehatan yang menelaah tentang agenda mempertahankan kesehatan manusia dan mengembalikan manusia pada kondisi sehat dengan memberikan pengobatan pada
penyakit dan
cedera. Ilmu ini mencakup pengetahuan tentang sistem tubuh manusia dan penyakit serta pengobatannya, dan penerapan dari pengetahuan tersebut.
Praktik kedokteran dilakukan oleh para profesional kedokteran–lazimnya dokter dan kelompokan profesi kedokteran lainnya yang mencakup perawat atau mahir farmasi.
Berdasarkan sejarah, hanya dokterlah yang diasumsikan mempraktikkan ilmu kedokteran dengan agenda harfiah, dibandingkan dengan profesi-profesi perawatan kesehatan terkait. Profesi kedokteran yaitu struktur sosial dan pekerjaan dari sekelompok orang yang dididik dengan agenda formal dan diantarkan wewenang untuk melaksanakan ilmu kedokteran. Di bermacam negara dan wilayah hukum, terdapat batasan
hukum atas siapa yang berhak mempraktikkan ilmu kedokteran atau bidang kesehatan terkait.
Ilmu kedokteran umumnya diasumsikan mempunyai bermacam cabang spesialis, dari pediatri (ilmu kesehatan anak), ginekologi (ilmu penyakit pada wanita), neurologi (ilmu penyakit saraf), hingga melingkupi bidang lainnya seperti kedokteran olahraga, dan kesehatan penduduk.