Lagu kebangsaan yaitu lagu yang dijadikan simbol suatu negara atau daerah. Biasanya lagu ini ditetapkan oleh hukum, tetapi kebanyakan tidak, seperti pada lagu kebangsaan Inggris, God Save The Queen.
Perbedaan antara lagu kebangsaan dengan lagu patriotik yaitu bahwa lagu kebangsaan ditetapkan dengan agenda resmi dijadikan simbol suatu bangsa. Selain itu, lagu kebangsaan biasanya merupakan satu-satunya lagu resmi suatu negara atau daerah yang dijadikan ciri khasnya. Lagu Kebangsaan Indonesia diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman.