Ritus Timur

Anggota dari seri mengenai
Kekristenan Timur
Christ icon.jpg

Sejarah
Kekaisaran Byzantium
Peperangan Salib
Konsili Ekumenis
Skisma Besar

Tradisi
Gereja Timur Asiria
Gereja Ortodoks Oriental
Kristen Suryani
Gereja Ortodoks Timur
Gereja Katolik Ritus Timur

Liturgi dan Ibadah
Liturgi Suci
Ikonografi

Teologi
Apofatisisme - Klausa filioque
Miafisitisme - Monofisitisme
Nestorianisme - Panenteisme
Teosis

Gereja-Gereja Katolik Ritus Timur yaitu Gereja-Gereja partikular otonom (atau sui iuris, dalam bahasa Latin) yang mempunyai dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma, Sri Paus. Gereja-Gereja ini melestarikan tradisi-tradisi liturgi, teologi, dan devosi dari bermacam Gereja-Gereja Kristiani Timur yang mempunyai keterkaitan dengan mereka. Gereja-Gereja Kristiani Timur itu justru mempunyai perbedaan doktrinal di selang mereka, khususnya selang Gereja Ortodoks Timur, Gereja Ortodoks Oriental, dan Gereja Timur Asiria.[1] Oleh karenanya Gereja-Gereja Katolik Ritus Timur ini berbeda-beda dalam bentuk-bentuk peribadatan, tata-tertib sakramen[2] dan hukum kanon, terminologi, doa-doa tradisional, dan amal-saleh. Tetapi Gereja-Gereja ini mengakui bahwa iman mereka tanpa menyimpang dari iman Gereja-Gereja yang bersama-sama adalah Gereja Katolik yang esa, termasuk Gereja Latin atau Gereja Barat. Seluruh Gereja yang Katolik, Timur maupun Barat, sama tinggi derajatnya.[3] Secara khusus, Gereja-Gereja ini mengakui peran sentral dari Uskup Roma dalam Dewan Uskup. Mereka mempertahankan kecenderungan bahwa Kritianitas Timur telah berkembang selama berabad-abad. Beberapa kecenderungan tersebut diurai oleh Paus Yohanes Paulus II dalam surat apostoliknya Orientale Lumen pada 2 Mei 1995.[4]

Beberapa besar Gereja Katolik Timur mempunyai tandingan dalam Gereja-Gereja Timur bedanya, baik Gereja-Gereja Asiria maupun Gereja-Gereja Ortodoks Oriental yang telah mereka tinggalkan karena sejumlah gagasan teologis, atau pun Gereja-Gereja Ortodoks Timur yang telah mereka tinggalkan terutama karena perbedaan faham mengenai peran Uskup Roma dalam Dewan Uskup.

Secara historis Gereja-Gereja Katolik Timur bertempat di Eropa Timur, Timur Tengah, Afrika Utara, dan India, namun karena migrasi, kala ini Gereja-Gereja tersebut juga terdapat di Eropa Barat, Amerika, dan Oseania dalam taraf mempunyai struktur gerejawi penuh seperti Eparki, berdampingan dengan keuskupan-keuskupan Latin. Satu negara, Eritrea, hanya mempunyai satu hirarki Katolik Timur, tanpa hirarki Latin.

Istilah Umat Katolik Bizantium, dan Katolik Yunani dipakai oleh umat Gereja-Gereja yang memakai ritus liturgi Bizantium. Istilah Katolik Oriental, dan Katolik Timur juga mempunyai arti serupa, hendak tetapi bertambah luas maknanya, karena kedua istilah ini juga mencakup umat Katolik yang mengikuti tradisi-tradisi liturgi Aleksandria, Antiokhia, Armenia, dan Kaldea.

Status Yuridis

Anggota dari seri tentang
Gereja Katolik
StPetersBasilicaEarlyMorning.jpg
Organisasi

Paus: Fransiskus
Dewan Kardinal
Konsili Ekumenis
Kebijakan Episkopal •  Ritus Latin
Gereja-Gereja Katolik Timur

Latar Belakangan

Sejarah •  Kristianitas
Katolisisme •  Suksesi Apostolik
Empat Ciri Gereja
Sepuluh Perintah Allah
Penyaliban & Kebangkitan Yesus
Kenaikan •  Maria Dibawa ke atas ke Surga
Kritik terhadap Gereja Katolik Roma

Teologi

Trinitas (Bapa, Putera, Roh Kudus)
Teologi •  Apologetika
Rahmat Illahi • Sakramen
Purgatorium •  Keselamatan
Dosa asal •  Para Kudus •  Dogma
Perawan Maria •  Mariologi
Maria Dikandung Tanpa Cela

Liturgi dan Peribadatan

Liturgi Katolik Roma
Ekaristi •  Divinum Officium
Tahun Liturgi •  Kanon Alkitab

Ritus

Romawi •  Armenia •  Aleksandria
Bizantium •  Antiokhia •  Syria Timur

Topik-topik Katolik

Ekumenisme •  Monastisisme
Doa •  Musik •  Seni Rupa

Istilah Gereja-Gereja Katolik Timur dipakai untuk menyebut 22 dari ke-23 Gereja partikular otonom yang mempunyai dalam persekutuan dengan Paus Roma. Gereja-Gereja ini menganut tradisi-tradisi liturgis Kristiani Timur yang berbeda-beda yakni tradisi liturgis Alexandria, Antiokhia, Armenia, Byzantium, dan Kaldea [5]. Secara kanonik, tiap Gereja katolik Timur yaitu sui iuris (dengan hukum sendiri) atau otonom dalam hubungannya dengan Gereja-Gereja Katolik bedanya, baik Timur maunpun Latin, semuanya menerima otoritas spiritual dan yuridis Sri Paus. Aci seorang umat Katolik Maronit normalnya tunduk hanya pada seorang uskup Maronit, bukannya pada seorang uskup Katolik Ukraina atau Latin misalnya. Hendak tetapi, jikalau dalam suatu negara jumlah anggota dari beberapa Gereja partikular sangat seberapa sehingga belum didirikan hirarki mereka sendiri di negara itu, karenanya pemeliharaan spiritual mereka dipercayakan untuk seorang uskup dari ritus beda. Hal ini juga aci bagi bagi umat Katolik Ritus Latin di Eritrea, mereka ditempatkan dibawah bimbingan para uskup dari Gereja Katolik Ethiopia. Secara teologis, semua Gereja partikular mampu dipandang sebagai "Gereja-Gereja Bersaudari" (sister churches)."[6] Menurut Konsili Vatikan II Gereja-Gereja Timur ini, beserta Gereja Latin yang bertambah besar sama-sama mempunyai "kehormatan yang setara, sehingga tak satu pun di selangnya yang bertambah superior dari bedanya dalam hal ritus, serta semuanya mempunyai hak-hak yang sama dan mengemban kewajiban-kewajiban yang sama, juga dalam hal memberitakan Injil ke seluruh dunia (lih. Markus 16:15) di bawah bimbingan Uskup Roma."[7]

Gereja-Gereja Katolik Timur yang menjalin persekutuan penuh dalam iman dan penerimaan otoritas tahta keuskupan Roma, tetap mempertahankan ritus-ritus, hukum-hukum dan kebiasaan-kebiasaan liturgis, serta devosi-devosi tradisional tersendiri, dan mempunyai penekanan-penekanan teologis sendiri. Terminologi yang dipakai boleh saja berbeda-beda: sebagai contoh, diosis dan eparki, vikaris jenderal dan protosinselus, Penguatan dan Krisma bersambung yaitu istilah-istilah Gereja Barat dan Gereja Timur untuk realita-realita yang sama. Menurut tradisi kuno Gereja Katolik yang sampai sekarang masih dihidupi dalam Gereja-Gereja Timur, Sakramen ("Misteri") Pembaptisan dan Krisma umumnya dilayankan bersamaan, yang satu segera sesudah lainnyanya. Sehabis dibaptis dan diberi sakramen krisma, bayi-bayi juga diberi sakramen Ekaristi.[8]

Terminologi

Umat Katolik Timur mempunyai dalam persekutuan penuh dengan Pontif Romawi, dan oleh karenanya mereka yaitu warga Gereja Katolik Roma,[9] namun beberapa pihak merasa dirinya bukan "umat Katolik Roma" menurut makna sempit dari istilah tersebut, karena mereka bukan anggota dari Gereja lokal partikular di Roma maupun Gereja Barat atau Latin, yang memakai Ritus-ritus liturgi Latin, di mana Ritus Romawi adalah ritus yang paling banyak dipakai.[10] Umat Katolik bedanya "bangga menyebut dirinya umat Katolik Roma".[11]

"Ritus"

Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur memberikan definisi istilah Gereja otonom dan ritus sebagai berikut: "Suatu kelompokan umat beriman Kristiani yang dihubungkan menurut hukum oleh suatu hirarki dan bersamaan dengan itu atau sekaligus mengakui otoritas tertinggi Gereja sebagai otonom dalam Kitab Hukum ini dinamakan Gereja otonom" (kanon 27);[12] dan "1. Sebuah ritus yaitu patrimoni liturgis, teologis, spiritual dan disipliner, budaya dan ruang lingkup sejarah dari suatu masyarakat tertentu, yang dengan itu susunan caranya sendiri untuk hidup berlandaskan dengan iman dimanifestasikan dalam tiap Gereja otonom [sui iuris]. 2. Ritus-ritus yang dimaksud dalam Kitab Hukum ini, kecuali dikemukakan sebaliknya, yaitu ritus-ritus yang tumbuh dari tradisi-tradisi Aleksandria, Antiokhia, Armenia, Kaldea dan Konstantinopolis" (kanon 28)[13] Di masa lampau, Gereja-Gereja Katolik Timur sesekali kala dinamakan dengan ungkapan "Ritus-Ritus Timur." Konsili Vatikan II menyebut mereka sebagai "Gereja-Gereja atau ritus-ritus partikular."[14] Kitab hukum kanonik Latin yang bertambah tua, bilamana membahas mengenai Gereja-Gereja Timur, memakai istilah-istilah "Gereja ritual" atau "Gereja ritual sui iuris" (kanon 111 dan 112), dan juga membahas tentang "subyek dari sebuah ritus Timur"(kanon 1015 §2), "Para petugas dari ritus lain" (kanon 450 §1), "umat beriman dari suatu ritus tertentu" (kanon 476), dan seterusnya. Meskipun demikian penggunaan istilah "ritus" untuk menyebut Gereja-Gereja Timur, dan Gereja Barat, sekarang sudah jarang dijumpai. Sebuah publikasi dari Dewan Waligereja Katolik Nasional Di Amerika Serikat (NCCB: National Council Of Catholic Bishops) menerangkan sebagai berikut: "Kami telah terbiasa untuk berkata tentang Ritus Latin (Roma atau Barat) atau Ritus-Ritus Timur dalam pengertian Gereja-Gereja yang berbada-beda ini. Meskipun demikian, legislasi mutakhir dari Gereja sebagaimana yang termuat dalam Kitab Hukum Kanonik dan Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur memperjelas bahwasanya kami mesti berkata, bukan tentang ritus-ritus, melainkan tentang Gereja-Gereja. Kanon 112 dari Kitab Hukum Kanonik memakai frasa 'Gereja-Gereja ritual otonom' untuk menyebut Gereja-Gereja yang berbeda-beda." [15] Publikasi bedanya menjelaskan: "Gereja-Gereja Timur masih saja secara keliru dinamakan sebagai Gereja-Gereja 'ritus-Timur', yang menuding bermacam sejarah liturgis mereka. Mereka paling tepat dinamakan Gereja-Gereja Timur, atau Gereja-Gereja Katolik Timur."[16]

Butuh kehati-hatian dalam membeda-bedakan makna dari ucap "ritus." Di luar maknanya sebagai patrimoni dari suatu Gereja partikular, ucap ritus telah dan kadang-kadang, bahkan sekalipun jarang, masih dipakai oleh Gereja partikular itu sendiri. Dengan demikian, istilah ritus Latin mampu berarti baik Gereja Latin ataupun satu atau bertambah dari ritus-ritus liturgis Latin, yang mencakup Ritus Roma yang mayoritas itu, namun juga Ritus Ambrosiana serta Ritus Mozarabia, dan sebagainya.

Umat Katolik Timur dan Barat (Latin)

Gedung Gereja Katolik-Yunani mempunyai ukuran kecil beserta menara loncengnya di kampung Sielec, Drohobych Raion dari 100 tahun ke-17, didirikan dalam gaya arsitektur yang lazim di daerah itu

Beberapa besar Gereja Katolik Timur timbul karena mempunyai sekelompok umat dalam Gereja Kristen Ortodoks yang berselisih paham dengan Roma memilih untuk turut dalam persekutuan penuh dengan tahta keuskupan Roma. Meskipun demikian, Gereja Maronit mengklaim tanpa pernah berpisah dengan Roma, dan tanpa mempunyai Gereja Ortodoks tandingan di luar persekutuan dengan Sri Paus. Gereja Katolik Italo-Albania juga tanpa pernah berpisah dari Roma, tetapi, tanpa seperti Gereja Maronit, Gereja ini memakai ritus liturgi yang sama dengan Gereja-Gereja Ortodoks Timur. Gereja Siro-Malabar, berbasis di Kerala, India, juga mengklaim tanpa pernah secara mengingat berpisah dengan Roma. Umat Kristiani Kerala bedanya, yang awal mulanya berasal dari tradisi Siria-Timur yang sama, justru beralih ke tradisi Siria-Barat dan sekarang dijadikan anggota dari Ortodoksi Oriental (sebagian umat Ortodoks Oriental di India bersatu kembali dengan Gereja Katolik pada 1930 dan dijadikan Gereja Katolik Siro-Malankara).

Hukum kanon yang dimiliki bersama oleh Gereja-Gereja Katolik Timur telah dikodifikasi dalam Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium (Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur) tahun 1990. Dalam Curia Romana, dicasterium yang bekerja sama dengan Gereja-Gereja Katolik Timur yaitu Kongregasi bagi Gereja-Gereja Timur, yang, berlandaskan hukum, mencakup sebagai anggota semua patriark dan uskup besar mayor Katolik Timur.

Seluruh umat katolik tunduk pada uskup dari eparki atau keuskupan (Gereja partikular lokal) di tempat mereka masing-masing. Mereka juga secara langsung tunduk pada Sri Paus, sebagaimana yang dikemukakan dalam kanon 43 dari Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium dan kanon 331 dari Codex Iuris Canonici. Kebanyakan, namun tanpa semua, umat Katolik Timur juga tunduk secara langsung pada seorang patriark, uskup besar mayor/Katolikos, atau metropolitan yang mempunyai otoritas atas semua uskup dan umat beriman dari Gereja partikular otonom (kanon 56 dan 151 dari Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur).

Latar belakangan sejarah

Persekutuan antar Gereja Kristen telah hancur karena masalah-masalah iman, ketika masing-masing pihak menuduh pihak beda telah sesat atau meninggalkan iman sejati (ortodoksi). Persekutuan juga hancur akibat pertikaian di luar masalah-masalah iman, seperti ketika terjadi ketidaksepakatan mengenai masalah otoritas atau keabsahan dalam pemilihan uskup tertentu. Di kelak, masing-masing pihak menuduh pihak beda melaksanakan skisma, tetapi tanpa lagi bergantian tuding sesat.

Perpecahan-perpecahan utama dari persekutuan Gereja:

  1. Gereja-Gereja yang menerima nasihat Konsili Efesus tahun 431, yang mengutuk pandangan-pandangan Nestorius, menggolongkan pihak yang menolak nasihat Konsili itu sebagai bidaah. Pihak yang menerima nasihat Konsili sebahagian besar hidup dalam wilayah Kekaisaran Romawi dan menyebut dirinya ortodoks; mereka menganggap pihak bedanya, yang sebahagian besar hidup dalam wilayah Kekaisaran Persia, sebagai bidaah Nestorian. Kaum yang diasumsikan bidaah Nestorian ini sekali waktu melaksanakan ekspansi besar di Asia. Monumen-monumen tanda kehadiran mereka masih mempunyai sampai sekarang di negeri Tiongkok. Kala ini jumlah mereka relatif kecil dan terbagi-bagi dalam tiga Gereja, yakni Gereja Kaldea (bersatu dengan Roma) yang anggotanya paling banyak, Gereja Timur Asiria, dan Gereja Kuno Timur (pecahan dari Gereja Timur Asiria).
  2. Gereja-Gereja yang menerima nasihat Konsili Khalsedon tahun 451 dengan cara serupa menggolongkan pihak yang menolak nasihat Konsili itu sebagai bidaah Monofisit. Gereja-Gereja yang menolak untuk menerima hasil Konsili justru beranggapan bahwa merekalah yang ortodoks. Enam Gereja yang tanpa menerima hasil Konsili Khalsedon tersebut kala ini menolak dinamakan Monofisit, dan bertambah suka dinamakan Miafisit. Mereka kerap dinamakan Gereja Ortodoks Oriental supaya mampu dibedakan dari Gereja-Gereja Ortodoks Timur. Ucap Oriental dan Timur sebenarnya sama saja berarti, hendak tetapi dipakai sebagai label untuk realita-realita yang berbeda, dalam banyak bahasa, perbedaan dua label itu sulit untuk diartikan. Gereja-Gereja ini juga dinamakan Gereja-Gereja pra-Khalsedonia atau yang sekarang jarang dipakai, non-Khalsedonia atau anti-Khalsedonia.
  3. Skisma Timur-Barat selang Roma dan Roma Baru timbul akibat masalah-masalah otoritas, dan didorong oleh persaingan dan perbedaan-perbedaan budaya (Bahasa Yunani sudah jarang dikenal di Barat, demikian pula dengan Bahasa Latin di Timur), bukannya akibat masalah-masalah doktrin, meskipun di kelak timbul kontroversi mengenai pokok-pokok tertentu seperti penyisipan klausa Filioque dalam Kredo Nicea oleh pihak Barat, penggunaan roti beragi atau tanpa beragi dalam Ekaristi, serta aturan-aturan mengenai pernikahan/perceraian. Masing-masing pihak menganggap pihak bedanya bukan lagi anggota dari Gereja yang ortodoks dan katolik. Namun seiring perjalanan waktu, tumbuh kebiasaan untuk menyebut pihak Timur sebagai Gereja Ortodoks dan pihak Barat sebagai Gereja Katolik, tanpa masing-masing pihak mencabut klaimnya sebagai Gereja ortodoks yang sejati atau Gereja katolik yang sejati. Gereja-Gereja yang berpihak ke Konstantinopel sekarang secara kolektif dikenal sebagai Gereja Ortodoks Timur.

Dalam tiap Gereja yang persekutuannya dengan Gereja Roma telah hancur akibat tiga perpecahan di atas, dalam beberapa kesempatan, timbul sekelompok orang yang merasa penting untuk memulihkan persekutuan itu. Tahta keuskupan Roma menerima mereka sebagaimana mereka mempunyainya yakni tanpa mengharuskan mereka mengadopsi adat-kebiasaan Gereja Latin.

Dalam suatu pertemuan di Balamand, Libanon pada bulan Juni 1993, Komisi Internasional Gabungan untuk Percakapan Teologis selang Gereja Katolik Roma dan Gereja Ortodoks mengemukakan bahwa inisiatif-inisiatif yang "mendorong terjadinya persatuan komunitas-komunitas tertentu dengan Tahta Roma dan yang bagi mereka, sebagai konsekuensinya, mempunyai akibat retaknya persekutuan dengan Gereja-Gereja Timur Induk mereka ... terjadi tanpa melibatkan kepentingan-kepentingan luar-gerejawi" (bagian 8 dari dokumen Balamand); dan apa yang telah dinamakan sebagai "uniatisme" "tidak lagi mampu diterima sebagai suatu metode untuk dikunjungi, tanpa pula sebagai suatu model dari persatuan yang diupayakan oleh Gereja-Gereja kita" (bagian 12).

Dalam kesempatan yang sama, Komisi tersebut menyatakan:

  • Sehubungan dengan Gereja-Gereja Katolik Timur, jelas bahwa mereka, sebagai anggota dari persekutuan Katolik, berhak untuk eksis dan untuk bergerak melakukan sesuatu dalam menanggapi kebutuhan-kebutuhan spiritual umat mereka (bagian 3).
  • Gereja-Gereja Katolik Oriental yang telah beragak-agak memulihkan kembali persekutuan-penuh dengan Tahta Roma dan telah tetap setia padanya, mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang terkait dengan persekutuan tersebut (bagian 16).

Sebagaimana telah dinyatakan sebelumnya, identitas Gereja Maronit dan Gereja Siro-Malabar tanpa terkait dengan perpecahan serupa dalam suatu Gereja Timur.

Gereja-Gereja Katolik Timur adalah 2% dari keanggotaan Gereja Katolik, dan belum cukup dari 10% dari keseluruhan umat Kristiani Timur.

Daftar Gereja-gereja Katolik Timur

Anggota dari seri tentang
Umat Katolik Timur
DebateBetweenCatholicsAndOrientalChristiansInThe13thCenturyAcre1290.jpg
Gereja-Gereja Ritus Aleksandria
Gereja-Gereja Ritus Suriah Barat
Gereja-Gereja Ritus Armenia
Gereja-Gereja Ritus Bizantium
Gereja-Gereja Ritus Suriah Timur
Portal Katolik

Berikut ini yaitu daftar Gereja-Gereja Katolik Timur beserta lokasi dan negara-negara (atau wilayah politik bedanya yang bertambah luas dari pada negara) tempat mereka mempunyai yurisdiksi gerejawi setingkat keuskupan, sebagaimana yang tercantum dalam Annuario Pontificio dari Tahta Suci (tanggal persatuan atau pendirian di dalam tanda kurung):

  1. Tradisi liturgi Aleksandria:
    1. Gereja Katolik Koptik (Patriarkat): Kairo, (163.849 jiwa), Mesir (1741)
    2. Gereja Katolik Ethiopia (Metropolia): Addis Ababa, (208.093 jiwa), Ethiopia, Eritrea (1846)
  2. Ritus liturgi Antiokhia atau Siria-Barat:
    1. Gereja Maronit (Patriarkat): Bkerke, (3.105.278 jiwa), Libanon, Siprus, Yordania, Israel, Otoritas Palestina, Mesir, Siria, Argentina, Brasil, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko (persatuan dikukuhkan kembali pada 1182)
    2. Gereja Katolik Suryani (Patriarkat): Beirut,(131.692 jiwa), Libanon, Irak, Yordania, Kuwait, Otoritas Palestina, Mesir, Sudan, Siria, Turki, Amerika Serikat dan Kanada, Venezuela (1781)
    3. Gereja Katolik Siro-Malankara (Keuskupan Besar Mayor): Trivandrum, (412.640 jiwa), India, Amerika Serikat (1930)
  3. Tradisi liturgi Armenia:
    1. Gereja Katolik Armenia (Patriarkat): Beirut, (375.182 jiwa), Libanon, Iran, Irak, Mesir, Siria, Turki, Yordania, Otoritas Palestina, Ukraina, Perancis, Yunani, Amerika Latin, Argentina, Rumania, Amerika Serikat, Kanada, Eropa Timur (1742)
  4. Tradisi liturgi Kaldea atau Siria-Timur:
    1. Gereja Katolik Kaldea (Patriarkat): Baghdad, (418.194 jiwa), Irak, Iran, Libanon, Mesir, Siria, Turki, Amerika Serikat (1692)
    2. Gereja Siro-Malabar (Keuskupan Besar Mayor): Ernakulam, (3.902.089 jiwa), India, Timur Tengah, Eropa dan Amerika (tanggal persatuan masih diperdebatkan)
  5. Tradisi liturgi Bizantium atau Konstantinopolitan:
    1. Gereja Katolik Yunani Albania (Administrasi Apostolik): (3.510 jiwa), Albania (1628)
    2. Gereja Katolik Yunani Belarusia (Tanpa Hirarki kala ini): (10.000 jiwa), Belarusia (1596)
    3. Gereja Katolik Yunani Bulgaria (Eksarkat Apostolik): Sofia,(10.107 jiwa), Bulgaria (1861)
    4. Gereja Bizantium Eparki Križevci (satu Eparki dan satu Eksarkat Apostolik): Križevci, Ruski Krstur (21.480 jiwa) + (22.653 jiwa), Kroasia, Serbia dan Montenegro (1611)
    5. Gereja Katolik Bizantium Yunani (dua Eksarkat Apostolik): Athena, (2.325 jiwa), Yunani, Turki (1829)
    6. Gereja Katolik Yunani Hungaria (satu Eparki dan satu Eksarkat Apostolik): Nyiregyháza, (290.000 jiwa), Hungaria (1646)
    7. Gereja Katolik Italo-Yunani (dua Eparki dan satu Keabbasan Teritorial): (63.240 jiwa), Italia (Tanpa pernah berpisah dari Gereja Katolik)
    8. Gereja Katolik Yunani Makedonia (satu Eksarkat Apostolik): Skopje, (11.491 jiwa), Republik Makedonia (1918)
    9. Gereja Katolik Yunani Melkit (Patriarkat): Damaskus, (1.346.635 jiwa), Siria, Libanon, Yordania, Israel, Brasil, Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Irak, Mesir dan Sudan, Kuwait, Australia, Venezuela, Argentina (1726)
    10. Gereja Rumania Bersatu dengan Roma, Katolik-Yunani (Keuskupan Besar Mayor): Blaj, (776,529 jiwa) Rumania, Amerika Serikat (1697)
    11. Gereja Katolik Rusia (dua Eksarkat Apostolik, kala ini tanpa hirark): Rusia, Tiongkok (1905); kala ini mempunyai sekitar 20 paroki dan kumunitas yang tersebar di seluruh dunia, termasuk lima di Rusia, tunduk di bawah uskup-uskup dari yurisdiksi-yurisdiksi beda
    12. Gereja Katolik Ruthenia (satu Metropolia sui iuris, satu Eparki, dan satu Eksarkat Apostolik): Uzhhorod, Pittsburgh, (594.465 jiwa), Amerika Serikat, Ukraina, Republik Ceko (1646)
    13. Gereja Katolik Yunani Slowakia (Metropolia): Prešov, (243.335 jiwa), Republik Slowakia, Kanada (1646)
    14. Gereja Katolik Yunani Ukraina (Keuskupan Besar Mayor): Kiev, (4.223.425 jiwa), Ukraina, Polandia, Amerika Serikat, Kanada, Britania Raya, Australia, Jerman dan Skandinavia, Perancis, Brasil, Argentina (1595)


Catatan: Umat Katolik Ritus Bizantium Georgia belum diakui sebagai sebuah Gereja partikular (sesuai dengan kanon 27[17] dari Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur). Mayoritas umat Kristen Katolik Timur di Republik Georgia beribadat dengan memakai ritus liturgi Armenia.

Dari daftar di atas jelaslah bahwa sebuah Gereja partikular otonom mampu saja mempunyai yurisdiksi-yurisdiksi tersendiri (Gereja-Gereja partikular lokal) di beberapa negara.

Gereja Katolik Ruthenia mempunyai organisasi yang unik karena terdiri atas tiga yurisdiksi, masing-masing bertanggung jawab secara langsung untuk Sri Paus. Satu Metropolia, yakni Gereja Metropolitan Katolik Bizantium Pittsburgh, yang juga dinamakan (namun bukan sebutan resmi) sebagai Gereja Katolik Bizantium di Amerika oleh hukum kanon diperlakukan seakan-akan mempunyai status sebagai sebuah Gereja partikular metropolitan otonom ("sui iuris") karena situasi pada kala pendiriannya sebagai sebuah provinsi gerejawi pada 1969. Di masa itu, kondisi di tanah air bangsa Rusin, yang dikenal sebagai Karpato-Rus, tanpa memungkinkan mempunyainya solusi beda karena Gereja Katolik Bizantium telah dibubarkan secara paksa oleh otoritas Soviet. Ketika rezim Komunis akibatnya, Eparki Mukacheve (didirikan pada 1771) timbul kembali. Eparki ini mempunyai 320.000 umat, bertambah besar dari pada jumlah umat Metropolia Pittsburgh. Selain itu mempunyai pula sebuah eksarkat apostolik propertti pada 1996 bagi umat Katolik ritus Bizantium di Republik Ceko. Eksarkat apostolik ini digolongkan sebagai anggota beda dari Gereja Katolik Ruthenia.

Dalam situs web EWTN eksarkat apostolik bagi umat Katolik Ritus Bizantium di Republik Ceko tercantum dalam daftar Gereja-Gereja Timur yang berstatus Gereja partikular otonom.[18] Hal ini yaitu sebuah kesalahan karena pengakuan dalam Gereja Katolik atas status otonom dari sebuah Gereja partikular hanya mampu diberikan oleh Tahta Suci (lih. kanon 27 dari Hukum Kanon Gereja-Gereja Timur), yang justru menggolongkan Gereja ini sebagai salah satu Gereja partikular lokal dari Gereja Katolik Ruthenia otonom (sui iuris).

Umat Katolik ritus-Bizantium warga negara atau keturunan Georgia

Beberapa pihak memperlakukan umat Katolik ritus-Bizantium dari Gereja Katolik Georgia sebagai sebuah Gereja partikular tersendiri dengan tanggal persatuan kembali pada 1861 atau 1917. Sebuah studi yang dilakukan Diakon Methodios Stadnik menyebutkan bahwa: "Eksark Katolik Bizantium Georgia, Pater Shio Batmanishvili, dan dua imam Katolik Georgia dari ritus Latin dieksekusi oleh otoritas Soviet pada 1937 sehabis menjalani penahanan di penjara Solovki dan gulag-gulag Utara sejak 1923."[19] Dalam bukunya The Forgotten: Catholics of the Soviet Union Empire from Lenin through Stalin,[20] Pater Christopher Zugger menulis: "Pada 1936, Gereja Katolik Bizantium Georgia mempunyai dua komunitas, digembalakan oleh seorang uskup dan empat imam, dengan 8.000 umat beriman", dan menurutnya uskup tersebut yaitu Shio Batmalashvili. Organisasi hak asasi manusia Helsinki di Ukraina menyebutkan "administrator Katolik untuk Georgia Shio Batmalashvili" sebagai salah satu dari orang-orang yang dieksekusi sebagai "unsur-unsur anti-Soviet" pada 1937.[21]

Sumber kedua menyebut Batmalashvili seorang uskup. Sumber pertama ragu-ragu, menyebutnya seorang Eksark namun menggelarinya Pater (Pastur). Sumber ketiga hanya menyebutnya sebagai "administrator Katolik" tanpa secara khusus menyebutkan apakah dia seorang uskup atau seorang imam dan apakah dia memimpin sebuah yurisdiksi ritus-Latin atau ritus-Bizantium.

Bila Batmalashvili yaitu seorang Eksark, dan bukan seorang uskup yang mempunyai sangkut-pautnya dengan keuskupan ritus Latin di Tiraspol, dengan tahta keuskupan di Saratov dekat Sungai Volga, yang mewadahi umat Katolik Georgia termasuk umat Katolik Georgia ritus-Bizantium[22] karenanya hal ini berarti bahwa mempunyai sebuah Gereja Katolik Ritus-Bizantium Georgia, bahkan bila hanya eksis sebagai sebuah Gereja partikular lokal. Meskipun demikian, karena pembentukan sebuah yurisdiksi hirarkis baru harus dipublikasikan dalam Acta Apostolicae Sedis, dan karena tanpa mempunyai keterangan mengenai pembentukan sebuah yurisdiksi semacam itu bagi umat Katolik ritus-Bizantium Georgia yang tercantum dalam pemberitaan resmi Tahta Suci tersebut, karenanya klaim tersebut nampaknya tanpa berdasar.

Annuario Pontificio, yang biasanya memuat daftar seluruh uskup Gereja Katolik, tanpa mencantumkan Batmalashvili dalam edisi-edisinya yang terbit pada era 1930-an. Bila aci dia seorang uskup, mungkin saja dia asalah salah satu dari imam-imam yang secara rahasia ditahbiskan dijadikan uskup dari tahta-tahta keuskupan titular untuk berkarya di Uni Soviet oleh Uskup Yesuit Perancis Michel d'Herbigny, yang mengepalai Komisi Kepausan "Pro Russia" sejak 1925 sampai 1934, dan yang mungkin tanpa diberi yurisdiksi eksklusif atas wilayah tertentu di Uni Soviet. Situasi pada masa membuat Tahta Suci tanpa mungkin bahkan tanpa berpikir untuk mendirikan keuskupan-keuskupan atau eksarkat-eksarkat baru dalam wilayah Uni Soviet, khususnya untuk ritus Bizantium, karena umat Katolik ritus-Bizantium kala itu dipaksa untuk dijadikan umat dari Gereja Ortodoks Rusia.

Nama Batmalashvili tanpa termasuk dalam nama-nama keempat administrator Katolik "bawah tanah" yang tercantum dalam Hirarki Regional Katolik Roma (hanya satu di selangnya yang dijadikan uskup) untuk empat wilayah pecahan keuskupan Tiraspol sehabis pengunduran diri uskup akibatnya pada 1930 yang telah diasingkan sebelumnya, Joseph Aloysius Kessler. Sumber ini menyebutkan bahwa Pater Stefan Demurow yaitu Administrator Apostolik "Tbilisi dan Georgia" dan menyebutkan bahwa dia dieksekusi pada 1938. Sumber-sumber beda mengaitkan Pater Demurow dengan Azerbaijan dan mengisahkan bahwa, dia tanpa dieksekusi melainkan berpulang di sebuah kamp konsentrasi Siberia.[23]

Sampai 1994, Catholic Almanac yang terbit setahun sekali bergerak melakukan sesuatu semakin jauh dengan mencantumkan "umat Georgia" dalam daftar Gereja-Gereja partikular otonom atau Ritus Bizantium. Sampai dikoreksi pada 1995, tampaknya publikasi terbitan tersebut melaksanakan kesalahan yang mirip dengan situs tudak resmi EWTN sehubungan dengan umat Katolik ritus-Bizantium Ceko.

Mempunyai pula sebuah gerakan Katolik Bizantium yang tanpa bertahan lama di kalangan etnis Estonia dalam Gereja Ortodoks di Estonia selama periode antar peperangan di 100 tahun ke-20, terdiri atas dua sampai tiga paroki, tanpa terangkat ke jenjang Gereja partikular lokal dengan kepala Gereja sendiri. Kelompokan ini dilikuidasi oleh rezim Soviet dan sekarang lenyap.

Biritualisme

Klerus Katolik harus merayakan sakramen-sakramen menurut Ritus mereka masing-masing.[24] Beberapa klerus mampu diizinkan merayakan liturgi menurut Ritus beda. Aci seorang imam Ritus Timur tertentu mampu diotorisasi untuk mendoakan Misa dalam kesempatan tertentu atau pun untuk seterusnya menurut Ritus beda, baik Ritus Timur maupun Ritus Barat, berlandaskan dengan Ritus umat beriman yang dilayaninya, sebaliknya seorang imam Ritus Latin mampu pula diotorisasi untuk memakai Ritus Timur tertentu. Bilamana izin biritual diberikan, biasanya dibatasi pada satu Ritus tertentu sebagai tambahan pada Ritus asli dari imam yang bersangkutan.

Satu pengecualian yaitu jikalau seorang imam ditahbiskan dalam suatu Ritus yang bukan Ritus di mana dia dibaptis, dan belum dilakukan pertukaran-Ritus atau penyesuaian, karenanya dia lepas sama sekali memakai Ritus aslinya sekaligus Ritus adopsinya, karena seseorang senantiasa diperbolehkan memakai Ritus di mana dia dibaptis tanpa pengecualian serius.

Sri Paus, sebagai kepala semua Gereja, mampu dan memang mendoakan Misa menurut Ritus manapun; meskipun demikian, karena dia sekaligus yaitu juga Uskup Roma, dan Keuskupan Roma yaitu sebuah keuskupan Ritus Latin, karenanya bertambah umum bagi Paus untuk merayakan Misa menurut ritus Gereja Roma, yakni Ritus Roma, salah satu dari Ritus-Ritus liturgis Latin. Dalam kondisi tertentu dan dengan izin dari uskup satu tempat, para imam dari Ritus-Ritus yang berbeda boleh lepas sama sekali merayakan Misa bersama-sama (konselebrasi), dengan sepenuhnya mengikuti Ritus dari selebran utama dan lepas sama sekali memakai vestimentum menurut Ritusnya masing-masing.[25]

Keharusan selibat bagi klerus

Uskup merayakan Liturgi Suci dalam gereja Katolik-Yunani di Presov, Slowakia Timur. Uskup beda berdiri persis di sisi kanannya (tampak omoforion putih yang dikenakannya), serta dua imam berumahtangga berdiri di sebelah kanan (menghadap kamera).

Umat Kristiani Gereja Timur dan Barat menganut tradisi yang berbeda sehubungan dengan keharusan selibat bagi klerus. Perbedaan tradisi ini beserta kontroversi yang ditimbulkannya telah memainkan suatu peranan dalam hubungan selang kedua kelompokan tersebut di beberapa negara Barat.

Biasanya Gereja Timur menggolongkan klerus dijadikan dua, yakni "klerus monastik" dan "klerus non-monastik." Digolongkan sebagai klerus monastik tidaklah berarti para klerus yang bersangkutan hidup sebagai biarawan atau di dalam biara, melainkan karena mereka telah menjalani sekurang-kurangnya beberapa dari masa pelatihan mereka sebagai biarawan. Kaul monastik mereka mencakup kaul kemurnian yakni ikrar untuk menjalani hidup selibat.

Uskup-uskup biasanya ditunjuk dari kalangan klerus monastik, dan dalam biasanya Gereja Timur suatu persentase besar dari para imam dan diakon juga selibat, sementara beberapa klerus (biasanya para pastor paroki) boleh menikah. Bila seorang yang hendak menjadi imam atau diakon hendak menikah, pernikahannya harus diberlakukan sebelum ditahbiskan ke jenjang diakonat. Meskipun di beberapa negara pernikahan semacam itu biasanya masih diprakarsai oleh keluarga, perubahan-perubahan kultural kadang-kadang mempersulit para murid seminari untuk mendapat perempuan-perempuan yang siap dijadikan isteri seorang imam, sehingga mengharuskan mempunyainya suatu masa lowong dalam studi para murid seminari.

Di negara-negara yang umat Kristianinya menganut tradisi Timur, seorang klerus yang menikah hanya memunculkan seberapa kontroversi; namun hal yang sama memunculkan pertentangan di negara-negara beda ke mana umat Katolik Timur tersebut berimigrasi. Atas permintaan para uskup Latin di negara-negara tersebut, Kongregasi Suci untuk Propaganda Iman meresmikan seperangkat aturan dalam sepucuk surat tertanggal 2 Mei 1890 yang ditujukan untuk Uskup Besar Paris,[26] yang juga dilakukan kongregasi tersebut pada 1 Mei 1897 untuk Amerika Serikat,[27] mengemukakan bahwa hanya imam yang selibat atau yang sudah menduda yang datang tanpa anak-anaknya yang diizinkan berkarya di Amerika Serikat. Aturan ini dilakukan kembali sehubungan dengan keberadaan umat Katolik Ritus Ruthenia dengan dekrit Cum data fuerit tertanggal 1 Maret 1929, yang kemudian diperbaharui untuk 10 tahun berikutnya pada 1939. Ketidakpuasan banyak umat Katolik Ruthenia di Amerika Serikat mempunyai akibat timbulnya Keuskupan Ortodoks Karpato-Russia Amerika. Aturan ini dihapuskan dengan dikeluarkannya Dekrit mengenai Gereja-Gereja Katolik Ritus Timur; sejak itu, kaum pria beristeri juga ditahbiskan dijadikan imam di Amerika Serikat, dan banyak imam beristeri yang datang dari negara-negara Timur untuk melayani paroki-paroki di Amerika.[28]

Beberapa Gereja Katolik Timur telah memutuskan untuk mengadopsi keharusan hidup selibat bagi kaum klerus, seperti dalam Gereja Latin. Gereja-Gereja Timur tersebut yaitu Gereja Katolik Suriah, Gereja Katolik Siro-Malankara, dan Gereja Katolik Ethiopia.

Lihat juga

Referensi

  1. ^ "“Gereja-Gereja Ritus Timur - Gereja-Gereja Uniat"". Diakses 2008-10-22. 
  2. ^ Orientalium Ecclesiarum, 12-18
  3. ^ Konsili Vatikan II, Dekrit Orientalium Ecclesiarum, 3
  4. ^ Orientale lumen, 5-8
  5. ^ The New York Times Guide To Essential Knowledge: A Desk Reference for the Curious Mind - halaman 499 oleh Times The New
  6. ^ "Nota mengenai Ungkapan Gereja-Gereja Bersaudari", Anggota 11. Tersedia online di: http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/cfaith/documents/rc_con_cfaith_doc_20000630_chiese-sorelle_en.html
  7. ^ Dekrit mengenai Gereja-Gereja Katolik Timur, Anggota 3
  8. ^ Katekismus Gereja Katolik Anggota 1233
  9. ^ Contoh-contoh penggunaan istilah "Gereja Katolik Roma" oleh para Paus, bahkan ketika tanpa sedang berkata untuk umat Gereja-Gereja non-Katolik, yaitu ensiklik Divini illius Magistri dan Humani generis,, serta kalimat Paus Yohanes Paulus II dalam audiensi umum pada 26 Juni 1985 (naskah dalam bahasa Italia, terjemahan ke dalam bahasa Spanyol) yang memakai istilah "Gereja Katolik Roma" sebagai sinonim bagi "Gereja Katolik". Istilah "Gereja Katolik Roma" berulang kali dipakai untuk menyebut keseluruhan Gereja yang bersekutu dengan tahta keuskupan Roma, Termasuk umat Katolik Timur, dalam dokumen-dokumen resmi yang berkaitan dengan percakapan selang Gereja Katolik secara keseluruhan (bukan hanya Gereja Baratnya) dengan kelompok-kelompok di luar cakupannya. Contoh-contoh dokumen-dokumen semacam ini mampu dilihat pada pranala-pranala di situs web Vatikan di bawah tajuk Pontifical Council for Promoting Christian Unity. Tahta Suci tanpa pernah memakai istilah "Gereja Katolik Roma" untuk menyebut Gereja Barat atau Latin saja. Dalam Konstitusi Dogmatik de fide catholica dari Konsili Vatikan Pertama, frasa Gereja Roma yang Kudus, Katolik, dan Apostolik (dalam bahasa Latin, Sancta catholica apostolica Romana ecclesia) juga bermakna beda dari pada Ritus-Latin atau Gereja Barat.
  10. ^ Beberapa umat Katolik Timur yang memakai ritus liturgi Bizantium dan menyebut dirinya "umat Katolik Bizantium" menolak dinamakan "Umat Katolik Roma", karena bagi mereka kata-kata tersebut bermakna umat Katolik yang memakai Ritus Romawi atau mungkin keseluruhan Gereja Barat, termasuk Gereja Barat yang memakai Ritus Ambrosiana atau ritus-ritus non-Romawi lainnya: "Kami yaitu ritus Bizantium, yang Katolik, tetapi bukan Katolik Roma" (Pastor Gereja Ukraina menerima penghargaan).
  11. ^ Wikisource-logo.svg Labourt, J (1913). "Maronites". Catholic Encyclopedia. New York: Robert Appleton Company. 
  12. ^ Kanon 27 dari Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur Dalam bahasa Latin aslinya ucap yang dipakai sebagai padanan ucap otonom yaitu "sui iuris": Coetus christifidelium hierarchia ad normam iuris iunctus, quem ut sui iuris expresse vel tacite agnoscit suprema Ecclesiae auctoritas, vocatur in hoc Codice Ecclesia sui iuris
  13. ^ Kanon 28 dari Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur
  14. ^ Dekrit Konsili Vatikan II mengenai Gereja-Gereja Timur Katolik Orientalium Ecclesiarum, anggota 2
  15. ^ Umat Katolik Timur di Amerika Serikat tersedia dari NCCB pada: http://www.usccbpublishing.org/productdetails.cfm?sku=5-287&disccode=sum0625
  16. ^ Catholic Update: What All Catholics Should Know About Eastern Catholic Churches
  17. ^ kanon 27
  18. ^ (Inggris) Catholic Rites and Churches
  19. ^ A Concise History of the Georgian Byzantine Catholic Church
  20. ^ Syracuse University Press 2001, halaman 224 dan seterusnya.
  21. ^ Mengenang para korban titik embarkasi Solovky
  22. ^ Oriente Cattolico (Kota Vatikan 1974), halaman 194
  23. ^ Misalnya, Komunitas kecil umat Kecil hidup di bekas negara Komunis
  24. ^ kanon 40 dari Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur
  25. ^ kanon 701 dari Kitab Hukum Kanonik Gereja-Gereja Timur
  26. ^ Acta Sanctae Sedis, jil. 1891/92, hal.390
  27. ^ Collectanea No. 1966
  28. ^ Faulk, Edward (2007). 101 Questions & Answers on Eastern Catholic Churches. New York: Paulist Press, pp.87-88. ISBN 978-0-8091-4441-9. 

Pranala luar



Sumber :
wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, ensiklopedia.web.id, kategori-antropologi.nomor.net, dan sebagainya.