Penganiayaan terhadap orang Kristen

A Christian Dirce, oleh Henryk Siemiradzki. Seorang wanita Kristen mati syahid di bawah Nero (1897, National Museum, Warsaw).

Penganiayaan terhadap orang Kristen merupakan penganiayaan agama yang dilaksanakan terhadap orang-orang Kristen sebagai konsekuensi dari kesaksian iman mereka, baik yang terjadi pada masa lalu maupun pada era sekarang.

Umat Kristen mula-mula dianiaya sebab iman mereka, baik oleh orang-orang Yahudi dimana agama Kristen bersumber, maupun oleh Kekaisaran Romawi yang menguasai sebagian agung wilayah tempat Kekristenan permulaan menyebar. Hal ini berlanjut dari masa abad pertama hingga permulaan masa abad keempat, ketika agama Kristen disahkan oleh Konstantinus I. Tidak kekurangan juga sejarah mengenai denominasi Kristen dengan cara individu menderita penganiayaan di tangan orang Kristen lainnya atas tuduhan bidat, terutama selagi masa abad ke-16 Reformasi Protestan.

Open Doors Inggris memperkirakan bahwa pada kala ini (2010), tidak belum cukup dari 100 juta orang Kristen mengalami penganiayaan, baik di negara Islam, maupun di negara ateis, dan juga di tangan ekstremisme Hindu dan terorisme Islam di India, dengan kecenderungan yang terus meningkat.[1] Menurut Open Doors, negara dengan tingkat penganiayaan terhadap orang Kristen tertinggi merupakan Korea Utara. Semua perkara keagamaan dilihat sebagai pemberontakan terhadap prinsip-prinsip sosialis Korea Utara dan kultus Kim Jong-il dan ayahnya. Kesudahan urutan kedua dan ketiga, masing-masing ditempati Iran dan Arab Saudi. Sedangkan Indonesia tidak kekurangan pada urutan 48.[2]

Sumber referensi



Sumber :
id.wikipedia.org, civitasbook.com (Ensiklopedia), kategori-antropologi.kpt.co.id, wiki.edunitas.com, dll-nya.