Siaran gratis

Siaran gratis (Inggris: free-to-air) adalah siaran yang berasal dari stasiun televisi terestrial yang salurannya mampu dilihat tanpa harus berlangganan seperti siaran TV berbayar. Sinyal siaran gratis mampu ditangkap melintasi antena UHF/VHF, atau memakai antena parabola. Siaran gratis di Indonesia mulai aci pada tahun 1996 sejak 5 stasiun televisi swasta di Indonesia berdiri. Karena sebelumnya, pemilik televisi dikenakan iuran TV untuk menyaksikan siaran TVRI.

Cara menangkap sinyal siaran gratis

Melintasi antena reguler atau antena UHF/VHF

Pada umumnya, pemirsa televisi mampu menangkap siaran melintasi antena UHF maupun VHF. Namun cara ini hanya aci bagi daerah yang mempunyai stasiun pemancar dari stasiun tv. Bagi pemirsa televisi yang lokasi pemukimannya dalam radius 10 kilometer dari menara pemancar televisi, jangkauan tersebut mempunyai kekuatan sinyal yang baik.

Melintasi antena parabola

Alat ini mampu menangkap sinyal langsung melintasi satelit tanpa diarahkan pada stasiun pemancar. Dengan antena parabola, tidak hanya siaran lokal saja yang mampu ditangkap, tetapi juga siaran TV dari luar negeri yang tersedia pada satelit yang sinyalnya diterima antena parabola. Antena ini sangat cocok bagi pemirsa yang daerahnya yang tidak mampu menangkap siaran melintasi stasiun pemancar karena kondisi geografis yang tidak memadai, ataupun tidak tersedianya stasiun pemancar.



Sumber :
wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, ensiklopedia.web.id, kategori-antropologi.nomor.net, dan sebagainya.