Daerah Administratif Khusus (Hanzi: 特別行政區, hanyu pinyin: tebie xingzheng qu) adalah sebuah status administrasi yang timbul sebagai konsekuensi kebijakan Satu Negara Dua Sistem di Republik Warga Cina.
Satu Negara Dua Sistem merupakan kebijakan politik khusus dari Deng Xiaoping untuk penyelesaian masalah status Hong Kong dan Makau yang dikembalikan kedaulatannya dari Inggris dan Portugis kepada Republik Warga Cina, yang isinya menekankan bahwa dalam naungan satu negara, Republik Warga Cina, Hong Kong dan Makau berhak menikmati sistem pemerintahan yang berbeda dan otonomi yang lebar dari pemerintah Beijing, terkecuali di bidang pertahanan dan luar negeri.
Otonomi tingkat tinggi ini dijamin kebebasannya oleh Republik Warga Cina selama 50 tahun dihitung dari masa pengembalian kedaulatan masing-masing wilayah. Namun pada prakteknya, masih banyak kebebasan dan aspirasi masyarakat Hong Kong dan Makau yang dicampuri dan dikekang oleh pemerintah pusat di Beijing.
Taiwan juga pernah ditawari untuk melakukan reunifikasi dengan Republik Warga Cina di bawah dasar kebijakan Satu Negara Dua Sistem, artinya Republik Cina harus menerima status sebagai daerah administratif khusus di bawah naungan Republik Warga Cina. Tentu saja, status Taiwan yang khusus ini tidak dapat disamakan dengan Hong Kong atau Makau yang memang tidak punya kedaulatan sendiri. Sesuai distorsi sejarah ini, kemelut selang Republik Warga Cina dan Republik Cina tidak dapat disilakan duduk dengan cara sesederhana seperti itu.
Sumber :
id.wikipedia.org, m.andrafarm.com, kategori-antropologi.kpt.co.id, wiki.edunitas.com, dan sebagainya.