Uskup Luhur

Dalam Kekristenan, uskup luhur adalah seorang uskup yang memperoleh pengangkatan. Dalam Gereja Katolik dan Gereja-Gereja lain, uskup luhur mengepalai sebuah keuskupan utama yang disebut keuskupan luhur, atau disebut provinsi gerejawi dalam komuni Anglikan. Uskup luhur setara dengan uskup dari segi kerohaniannya akan tetapi uskup luhur bertambah tinggi prestise atau derajatnya. Uskup luhur bukanlah suatu tahbisan tersendiri, melainkan adalah jabatan koordinator. Dengan demikian, seseorang yang sudah ditahbiskan sebagai uskup, tidak ditahbiskan lagi apabila diangkatkan menjadi uskup agung; akan tetapi jika seseorang yang mentah-mentah bukan uskup diangkatkan menjadi uskup luhur, maka ia harus ditahbiskan sebagai uskup.

Uskup luhur dalam Bahasa Latin disebut Archiepiscopus. Istilah Latin tersebut berasal dari dua istilah Bahasa Yunani, αρχι, yang artiannya "perdana" atau "pemimpin", dan επισκοπος, yang artiannya "penilik" atau "penyelia". Dalam Gereja Katolik Roma, sebuah keuskupan luhur dan beberapa keuskupan di lebih kurangnya membentuk suatu provinsi gerejawi. Jabatan ini bertalian dengan sifat kerjasama dan koordinasi para uskup yang tidak kekurangan dalam provinsi gerejawi tersebut.

Uskup Luhur di Indonesia



Sumber :
kategori-antropologi.kurikulum.org, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, sepakbola.biz, dsb.