Kota Pagar Alam yaitu salah satu kota di Provinsi Sumatera Selatan yang dibina berlandaskan Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2001 (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4115), sebelumnya Kota Pagar Alam termasuk Kota Administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat. Kota ini mempunyai luas sekitar 633,66 km² dengan jumlah rakyat ± 146.973 jiwa (2011) dan mempunyai kepadatan rakyat sekitar 224.75 jiwa/km². Kota ini berjauhan sekitar 298 kilometer dari Kota Palembang dan juga berjauhan sekitar 60 kilometer di sebelah barat daya Kabupaten Lahat
Batas Wilayah
Batas daerah Kota Pagar Alam adalah: - Sebelah Utara, bersamaan batasnya dengan Kabupaten Lahat
- Sebelah Selatan, bersamaan batasnya dengan Provinsi Bengkulu
- Sebelah Barat, bersamaan batasnya dengan Kabupaten Lahat
- Sebelah Timur, bersamaan batasnya dengan Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim
Kota ini terletak di kaki Gunung Dempo sehingga kota ini sangat kaya dengan obyek wisata. Selain itu di kota Pagar Alam juga terdapat banyak air terjun yang biasa dinamakan rakyat satu tempat curup, tidak sewenang-wenang curup tujuh kenangan, curup embun dan masih banyak lagi.
Sejak tanggal 21 Juni 2001, yaitu dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001, Kota Pagar Alam dijadikan kota otonom yang terpisah dari Kabupaten Lahat. Diperintah oleh seorang wali kota yang membawahkan lima disktrik, yakni:
- Dempo Selatan
- Dempo Tengah
- Dempo Utara
- Pagaralam Selatan
- Pagaralam Utara
Potensi Wisata
Kota Pagaralam mempunyai potensi wisata yang sangat kaya, selain wisata alam, terdapat juga lokasi-lokasi purbakala. Di Kota Pagaralam ini terdapat sedikitnya 33 air terjun dan 26 situs menhir yang sudah tercatat. Obyek wisata yang terdapat di kota ini dan belum semuanya dikembangkan adalah:
- Batu Gong
- Perkebunan teh Lereng Dempo
- Sungai Lematang Indah
- Air Terjun Curup Embun
- Arca Manusia Purba
Pemerintahan
Pemerintah Kota Pagar Alam dalam penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelayanan umum untuk masyarakat diberi ajaran oleh seorang Walikota. Pemerintah Kota Pagar Alam terdiri 5 ( lima ) disktrik yang membawahi 35 dusun. Walikota Drs. H. Djazuli Kuris dan Dr. Budiarto, SE, MSi sebagai wakil bupati periode 2003-2008. Mereka dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno, tanggal 6 Maret 2003.
Sumber acuan
Pranala luar
- (Indonesia) Situs resmi pemerintah daerah
|
---|
| Pusat pemerintahan: Kota Pagar Alam | | Disktrik | | |
---|
|
Sumber :
ensiklopedia.web.id, kategori-antropologi.ptkpt.net, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dan lain-lain.