HortikulturaHortikultura (horticulture) berasal dari bahasa Latin hortus (tanaman kebun) dan cultura/colere (budidaya), dan bisa diberikan definisi sebagai budidaya tanaman kebun. Selanjutnya hortikultura digunakan secara bertambah lebar bukan hanya untuk budidaya di kebun. Sebutan hortikultura digunakan pada jenis tanaman yang dibudidayakan. Bidang kerja hortikultura meliputi pembenihan, pembibitan, kultur jaringan, produksi tanaman, hama dan penyakit, panen, pengemasan dan distribusi. Hortikultura merupakan salah satu metode budidaya pertanian modern. Hortikultura merupakan cabang dari agronomi. Berbeda dengan agronomi, hortikultura memfokuskan pada budidaya tanaman buah (pomologi/frutikultur), tanaman bunga (florikultura), tanaman sayuran (olerikultura), tanaman obat-obatan (biofarmaka), dan taman (lansekap). Salah satu ciri khas produk hortikultura yaitu perisabel atau mudah rusak karena segar. Orang yang menekuni bidang hortikultura dengan profesional disebut sebagai hortikulturis.
Komoditas HortikulturaIndonesia yang terletak di tropis menciptakan Indonesia menjadi surga biodiversitas komoditas hortikultura. - Pomologi / Frutikultur : Manggis, Mangga, Apel, Durian, Salak, dan lain-lain
- Florikultura : Melati, Mawar, Krisan, Anyelir, Begonia, Bugenvil, dan lain-lain
- Olerikultura : Tomat, Selada, Bayam, Wortel, Kentang, (Melon & Semangka: termasuk gugusan tanaman sayuran yang di panen buahnya) dan lain-lain
- Biofarmaka : Purwoceng, Rosela, Kunyit, dan lain-lain
- Lansekap : Taman Bali, Taman Jawa, dan lain-lain
Komoditas Utama Pusat Penelitian dan Pengembangan HortikulturaPuslitbang Hortikultura menerapkan penelitian pada komoditas utama, yaitu : - Sayuran : cabai merah,bawang merah,kentang,tomat,kubis,kacang panjang,bawang putih,dan sayuran asli Indonesia (indigenous)
- Buah : jeruk,pisang,mangga,manggis,durian,pepaya,salak,nenas,semangka,melon,apel,anggur,markisa,jambu,kesemek,rambutan,dan alpokat
- Tanaman Hias : anggrek,lili,mawar,anyelir,krisan,sedap malam,dracaena,dan tanaman hias tropika.
Komoditas utama hortikultura dibagi menjadi 3 (tiga) aspek komoditas : - Komoditas prioritas : jeruk,pisang,mangga,manggis,durian,anggrek,cabai merah,bawang merah,dan kentang
- Komoditas unggulan : pepaya,salak,nenas,apel,anggur,tomat,kubis,kacang panjang,buncis,mawar,anyelir,lili,krisan,sedap malam,dan dracaena.
- Komoditas prospektif : semangka,melon,markisa,jambu,kesemek,rambutan,apokat,lengkeng,sayuran asli Indonesia (indigenous),dan tanaman hias tropika.
Ilmuwan Hortikultura IndonesiaIndonesia mempunyai sejumlah ilmuwan hortikultura pakar dan ternama dibidangnya, diantaranya : - Pomologi / Frutikultur : Lilik Setyobudi, Sumeru Ashari
- Florikultura : Sitawati, Ellis Nihayati, Roedhy Poerwanto
- Olerikultura : Agus Suryanto, Lily Agustina, M. Dawam Maghfoer, Anas D. Susila
- Biofarmaka : Tatik Wardiyati
- Lansekap : Euis E. Nurlaelih [1]
Organisasi Hortikultura IndonesiaDi Indonesia berkembang sejumlah organisasi profesional di bidang hortikultura, yaitu : - Asosiasi pemasar hortikultura (ASPERTI)[2]
- Asosiasi ekspor sayur dan buah Indonesia (ASEBSI)[3]
- Asosiasi ekspor hortikultura Indonesia (AEKI)[4]
- Asosiasi produsen perbenihan hortikultura Indonesia (Hortindo)[5]
- Asosiasi wiraswastawan hortikultura Indonesia (APHI)[6]
- Perhimpunan hortikultura Indonesia (PERHORTI)[7]
Perguruan Tinggi HortikulturaIndonesia mempunyai beberapa perguruan tinggi yang membuka kelas dan menerapkan riset secara intensif di bidang hortikultura. Direktorat Jenderal HortikulturaPemerintah Indonesia mengelola sektor Hortikultura melintas Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 299/Kpts/OT.140/7/2005 tentang Organisasi dan Kelola Kerja Departemen Pertanian [12], maka Direktorat Jenderal Hortikultura mempunyai : Tugas : Mendefinisikan serta melaksanakan Kebijakan dan Standarisasi Teknis di bidang Hortikultura. Fungsi : - Penyiapan pendefinisian Kebijakan di bidang Perbenihan dan Sarana Produksi, Budidaya, serta Penjagaan Tanaman Hortikultura;
- Pelaksanakan Kebijakan di bidang Perbenihan dan Sarana Produksi, Budidaya, serta Penjagaan Tanaman Hortikultura;
- Penataan Standar, Norma, Pedoman, Kriteria dan Prosedur di bidang Perbenihan dan Sarana Produksi, Budidaya, Penjagaan Tanaman Hortikultura;
- Pemberian Bimbingan Teknis dan Evaluasi di bidang Perbenihan dan Sarana Produksi, Budidaya, serta Penjagaan Tanaman Hortikultura;
- Pelaksanakan Administrasi Direktorat Jenderal.
Dalam rangka menyelenggarakan fungsinya, Direktorat Jenderal Hortikultura mempunyai Kelola Organisasi yang terdiri dari : - Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Perbenihan dan Sarana Produksi
- Direktorat Budidaya Tanaman Buah
- Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka
- Direktorat Budidaya Tanaman Hias
- Direktorat Penjagaan Hortikultura
Pusat Penelitian dan Pengembangan HortikulturaPusat Penelitian dan Pengembangan Hortikultura (Puslitbang Hortikultura) yaitu salah satu pusat penelitian dibawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian propertti pada tahun 1984. Puslitbang Hortikultura yang berkantor di Jl. Ragunan 29A Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Telp. (62)21-7805768, 7805135, Fax.(62)21-7805135, Email : [email protected], [email protected]. Puslitbang Hortikultura membawahi 4 balai yaitu - Balai Penelitian Tanaman Sayuran (BALITSA)di Lembang, Jawa Barat. Yang berkantor Jl. Tangkuban Perahu No.517 Lembang, Bandung 40391, Indonesia Telp.(022)-2786245, Fax.(022)-2786416, 2786025, Email : [email protected]
- Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika (BALITBU) di Solok, Sumatera Barat. Yang berkantor Jl. Raya Solok Aripan Km.8 Solok Sumatera Barat 27351, Indonesia Telp. (0755)-20137, Fax. (0755)-20592, Email : [email protected]
- Balai Penelitian Tanaman Hias (BALITHI) di Segunung, Jawa Barat. Yang berkantor Jl. Raya Ciherang Segunung Pacet Cianjur. Telp.(0263)-517056, 514138, Fax.(0263)-514138, Email : [email protected]
- Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Sub Tropika (BALITJESTRO) di Malang, Jawa Timur. Yang berkantor Jl.Raya Tlekung Junrejo, Batu Kotak Pos 22 Malang 65301. Telp.(0341)-592683, Fax.(0341)-593047, Email : [email protected]
Tugas Melaksanakan penelitian dan pengembangan untuk berproduksi teknologi tinggi dan strategis komoditas hortikultura Fungsi Puslitbang Hortikultura : - Menyiapkan pendefinisian kebijakan penelitian dan pengembangan hortikultura
- Mendefinisikan program penelitian dan pengembangan hortikultura
- Melaksanakan kerjasama dan pendayagunaan hasil penelitian dan pengembangan hortikultura
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan hortikultura
- Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan penelitian dan pengembangan hortikultura dan
- Melaksanakan urusan kelola usaha dan rumah tangga pusat
Program Utama Penelitian dan Pengembangan Hortikultura - Program penelitian dan pengembangan bioteknologi dan sumberdaya genetik hortikultura
- Program penelitian dan pengembangan tanaman hortikultura
- Program penelitian dan pengembangan sosial ekonomi dan kebijakan hortikultura
- Program pengembangan model agribisnis berbasis inovasi hortikultura
- Program pengembangan kapasitas kelembagaan penelitian dan pengembangan hortikultura
- Program pengembangan sumberdaya informasi, komunikasi, diseminasi, dan penjaringan umpan balik iptek.
Sasaran Stategis Penelitian dan Pengembangan Hortikultura - Tersediannya varietas unggul baru hortikultura
- Tersediannya benih sumber hortikultura
- Tersediannya teknologi budidaya produksi hortikultura ramah lingkungan
- Tersediannya sumberdaya genetik hortikultura
- Terselenggaranya diseminasi inovasi hortikultura
- Tersediannya rumusan kebijakan penelitian dan pengembangan hortikultura
- Dapat dibentuknya kerjasama bidang hortikultura
- Meningkatnya pemanfaatan teknologi hortikultura
Undang-Undang HortikulturaPada hari selasa 26 oktober 2010 [13] di Rapat Paripurna DPR RI ditetapkan Undang - Undang No. 13 tahun 2010 tentang Hortikultura [14]. Undang-undang Hortikultura ditujukan untuk memuat norma strategis dan kedalaman teknis yang memadai supaya mendorong penciptaan iklim yang kondusif bagi penyelenggaraan dan pengembangan usaha hortikultura ke depan. Aplikasi Undang-Undang Hortikultura melintas peraturan pelaksanaan dan perangkat manajerial yang tepat, disandarkan bisa mendorong perubahan paradigma, menciptakan dukungan kebijakan, serta mendorong terobosan dan percepatan dalam pembangunan hortikultura.
Sumber rujukan- ^ Bangun organisasi PERHORTI
- ^ Daftar Asosiasi Kementerian Pertanian RI
- ^ Daftar Asosiasi Kementerian Pertanian RI
- ^ Badanusaha.com
- ^ Selang News
- ^ Daftar Asosiasi Agribisnis
- ^ Situs resmi PERHORTI
- ^ Jurusan BP UB
- ^ Departemen AGH IPB
- ^ Faperta UNRAM
- ^ Unila
- ^ Organisasi dan Kelola Kerja Departemen Pertanian
- ^ Kelahiran Undang-Undang Hortikultura
- ^ Undang-Undang No. 13 tahun 2010 tentang Hortikultura
Sumber : id.wikipedia.org, andrafarm.com, kategori-antropologi.pahlawan.web.id, wiki.edunitas.com, dsb. |