Timor Timur yaitu sebuah wilayah bekas koloni portugis yang dianeksasi oleh militer Indonesia dijadikan sebuah provinsi yang pernah dijadikan anggota Indonesia selang 17 Juli 1976 sampai 19 Oktober 1999. Saat itu provinsi ini yaitu provinsi Indonesia yang ke-27. Timor Timur berintegrasi dengan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah dijajah selagi 450 tahun oleh Portugal. Wilayah provinsi ini meliputi anggota timur pulau Timor, pulau Kambing atau Atauro, pulau Jaco dan sebuah eksklave di Timor Barat yang dililiti oleh provinsi Nusa Tenggara Timur.
Timor Timur secara resmi bebas sama sekali dijadikan negara Timor Leste pada 20 Mei2002.
Demografi
Suku-suku yang tidak kekurangan di Timor Timur yaitu :