Ritus Latin

Ritus Latin yaitu sebutan yang dipakai oleh dokumen-dokumen Gereja Katolik untuk Gereja Katolik Barat, yang berbeda dengan Gereja-gereja Ritus Timur, yang berkembang di Eropa barat dan Afrika utara, di mana bahasa Latin adalah bahasa pendidikan dan kebudayaan. Sebutan lainnya yaitu Gereja Latin, yang dipakai, misalnya, dalam pembukaan kanon dari edisi 1917 dan 1983 dari Kitab Hukum Kanonik Gereja.

Sebutan Ritus Latin juga dipakai untuk merujuk untuk satu atau bertambah susunan liturgi suci yang dipakai di bermacam bagian dari Gereja Latin ini. Liturgi-liturgi ini termasuk Ritus Romawi yang dipergunakan dengan agenda luas, Ritus Ambrosian dari Milano dan wilayah-wilayah sekitarnya, dan Ritus Mozarabik, yang dipakai dengan agenda terbatas Spanyol, terutama di Toledo. Ritus-ritus liturgis Latin lainnya biasanya sudah tidak dipakai lagi, termasuk biasanya ritus yang dipraktikkan oleh sejumlah ordo keagamaan hingga tak lama sesudah Konsili Vatikan II.

Kadang-kadang sebutan "Katolik Roma" diasumsikan sinonim dengan "Ritus Latin", meskipun kata itu tidak pernah dipakai dengan agenda resmi dalam dokumen-dokumen Gereja Katolik sendiri.

Ritus Latin dibedakan dengan yang lain-lainnya bukan hanya karena penggunaan liturgi-liturgi ritus lainnya, tetapi juga oleh sifat-sifatnya seperti misalnya Sakramen Penguatan hanya diantarkan sehabis seorang anak sampai usia nalar (tetapi tidak harus sampai pra-remaja), kewajiban selibat untuk para imam, pengangkatan langsung uskup oleh Paus. Sampai batas-batas tertentu, Gereja Katolik Ritus Timur berbeda dengan Gereja Latin dalam segi-segi ini. Misalnya, penahbisan imam (tetapi tidak sampai ke tingkat uskup) mampu diberlakukan oleh mereka yang telah menikah, dan para patriarch Timur serta keuskupan mulia utama Gereja-gereja memilih para uskup untuk wilayah mereka sendiri (dan bukan di luarnya) dan dari Paus hanya memperoleh surat pengakuan.

Hukum kanon untuk Gereja Ritus Latin dikodifikasikan dalam Kitab Hukum Kanonik Gereja pada 1917, dan dalam edisi yang sama sekali baru yang dirumuskan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1983.[1]

Lihat juga



Sumber :
wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, ilmu-pendidikan.com, kategori-antropologi.kelas-karyawan.co.id, dsb-nya.