Feodalisme

Anggota dari seri artikel tentang
Politik
Ballot box
Portal politik

Feodalisme yaitu bentuk pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan bermacam wilayah yang diklaimnya melewati kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, bentuk ini disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Zaman Pertengahan, yang menyelesaikan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai penguasa daerah atau hak tertentu (disebut fief atau, dalam bahasa Latin, feodum) yang dituding oleh monarki (biasanya raja atau lord).

Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak zaman ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tanpa pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memberi isi pula bidang kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga menyembul istilah "masyarakat feodal". Karena penggunaan istilah feodalisme kian lama kian berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tanpa menolong memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tanpa dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.

Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia, seringkali akap ini digunakan untuk merujuk pada perilaku-perilaku negatif yang mirip dengan perilaku para penguasa yang lalim, seperti 'kolot', 'selalu berhasrat dihormati', atau 'bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah jumlah ditinggalkan'. Faedah ini sudah jumlah melenceng dari pengertian politiknya.

Lihat juga



Asal :
id.wikipedia.org, discussion.web.id, kategori-antropologi.gilland-ganesha.com, wiki.edunitas.com, dll.