Departemen (pembagian negara)

Departemen yaitu suatu wilayah dalam suatu negara yang ditentukan batas geografisnya dan berfungsi sebagai unit administratif. Departemen biasanya setingkat dengan provinsi dengan atau tanpa suatu dewan kaki tangan.

Negara yang mempunyai departemen

Argentina • Benin • Bolivia • Burkina Faso • Kamerun • Kolombia • Pantai Gading • El Salvador • Perancis • Guatemala • Haiti • Honduras • Nikaragua • Niger • Peru • Paraguay • Senegal • Uruguay

 
Smallcaps menandakan sebutan yang dipergunakan di Indonesia.
 
Sebutan bahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
 
Sebutan nonbahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
 
Sebutan bahasa Indonesia
yang tanpa dipergunakan pulang
 
Sebutan nonbahasa Indonesia
yang tanpa dipergunakan pulang
  • Afdeling
  • Agency
  • Barony
  • Burgh
  • Cantref
  • Commote
  • Mark
  • Riding
  • Viscounty*
 
* saat ini belum benar padanan istilah untuk county.


Sumber :
ensiklopedia.web.id, kategori-antropologi.ptkpt.net, wiki.edunitas.com, id.wikipedia.org, dan lain-lain.