Kotamadya yaitu sebuah kota menengah (madya dalam bahasa Jawa). Sebutan ini dipergunakan untuk membedakan selang kota akbar (bahasa Inggris: city) dan kota kecil/menengah (bahasa Inggris: town)
Dalam konteks Indonesia, sebutan ini merujuk pada sebutan lama untuk Kota. Sejak dilangsungkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sebutan kotamadya dengan cara resmi diwakili dengan Kota.