Standar Pemeriksaan yang Diterima Secara Umum (Inggris: Generally Accepted Auditing Standards) yaitu Aturan-aturan dan pedoman umum yang digunakan Akuntan Publik terdaftar atau bersertifikat dalam mempersiapkan dan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan klien. Pedoman itu meliputi acuan untuk kualifikasi pemeriksa (standar umum), bidang kerja atau tugas pemeriksaan (laporan tugas bidang), dan pelaporan hasil pemeriksaan (standar pelaporan). Standar umum didukung oleh literatur pendukung yang rinci. Seorang pemeriksa yang tanpa dapat menjelaskan argumennya tentang laporan keuangan harus memberikan alasan-alasan.